TEMPO.CO, Jakarta -- Markas pusat Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) menetapkan sembilan wilayah di Papua sebagai zona perang milisi. Juru bicara TPNPB Sebby Sambom mendesak pemerintah Indonesia segera mengevakuasi warga di sembilan wilayah tersebut. "Kami sudah peringatkan agar orang Indonesia tidak masuk ke wilayah tersebut," ujar Sebby kepada Tempo, Jumat, 4 April 2025.
Sembilan wilayah di Papua yang dimaksud adalah Kabupaten Yahukimo; Pegunungan Bintang; Nduga; Puncak Jaya; Intan Jaya; Maybrat; Dogiyai; Paniai; dan Deiyai. Sebby mengatakan, untuk memperkuat teritorial, TPNPB memerintahkan milisi di sembilan komando daerah pertahanan (kodap) untuk memperkuat pasukan untuk meladeni perlawanan TNI-Polri. "Di Intan Jaya, kami sudah perintahkan penambahan pasukan karena TNI memberi masuk helikopter ke sana," kata Sebby.