KEPALA Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung), Harli Siregar, memberikan penjelasan terkait penempatan personel TNI untuk menjaga keamanan di kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari). Penugasan ini didasarkan pada Surat Telegram Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto yang dikeluarkan pada 5 Mei 2025.
Menurut Harli, Kejagung memilih bekerja sama dengan TNI dalam hal pengamanan karena koordinasinya dinilai lebih efisien. Ia menuturkan bahwa di lingkungan Kejagung sendiri terdapat Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer (Jampidmil) yang juga melibatkan anggota TNI di dalamnya. "Sehingga tentu dalam menjalamlan tugas dan fungsinya ya berkooordinasi dengan TNI," kata Harli di Kantor Kejagung, Rabu, 14 Mei 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, Read Entire Article