TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur menutup seluruh aktivitas di kawasan Pasar Janti, Kecamatan Jenangan. Kebijakan ini diberlakukan setelah ditemukannya sejumlah kasus dugaan infeksi human immunodeficiency virus atau HIV, virus yang merusak sistem kekebalan tubuh, di antara para pekerja warung kopi yang berada di lokasi tersebut.
Menurut keterangan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Ponorogo, Eko Edi Suprapto, terdapat sekitar 30 warung kopi yang teridentifikasi sebagai tempat terjadinya praktik prostitusi terselubung. Seluruh tempat tersebut telah resmi ditutup pada 8 Mei 2025. Penutupan dilakukan dengan cara menyegel tempat usaha menggunakan stiker penutupan serta memasang papan peringatan di depan lokasi.
Baca berita dengan ...