TEMPO.CO, Jakarta - Francine Widjojo sebagai anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menyampaikan ketidaksetujuaannya dalam pengelolaan wilayah di Kepulauan Seribu sebagai pulau kucing. Penolakannya ini berdasarkan pandangannya bahwa kucing merupakan predator alami bagi satwa liar, seperti burung.
Padahal pada 2019, Francine mengungkapkan bahwa Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian Provinsi Jakarta sudah melepasliarkan burung-burung kutilang di Pulau Tidung Kecil untuk menjadi bagian dari program konservasi. Oleh karena itu, penggunaan referensi pulau kucing yang akan dilakukan di kawasan Pulau Tidung Kecil akan mengganggu eksositem di wilayah tersebut.
Baca berita dengan sedikit iklan, Read Entire Article