TEMPO.CO, Yogyakarta -- Universitas Islam Indonesia (UII) memberikan bantuan hukum terhadap tiga mahasiswa Fakultas Hukum yang ditengarai mengalami intimidasi setelah mengajukan uji materi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (TNI) ke Mahkamah Konstitusi. Rektor UII Fathul Wahid meminta Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Fakultas Hukum UII mendampingi mahasiswa tersebut secara intens.
Menurut dia, LKBH disiapkan kampus untuk memberikan advokasi dan bantuan hukum bagi ketiga mahasiswa. “Semua informasi satu pintu dari LKBH demi keamanan mahasiswa,” ujar Fathul pada Jumat, 30 Mei 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dia menegaskan permohonan uji materi dan formil atau judicial review ke MK merupa...