WAKIL Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengatakan pemerintah sudah mulai menyusun draf Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum atau revisi UU Pemilu, yang disebut akan menjadi paket UU Politik.
“Kementerian Dalam Negeri hari ini sedang menyusun draf, dan kita membuka ruang publik yang sangat besar,” kata Bima dalam diskusi yang diselenggarakan oleh Partai Demokrat di Jakarta pada Senin, 19 Mei 2025, seperti dikutip dari Antara.
Mantan Wali Kota Bogor itu menuturkan aspirasi publik yang besar dalam penyusunan draf RUU Pemilu akan menghasilkan undang-undang yang makin berkualitas. Dia mengatakan penyusunan RUU tersebut juga tidak boleh mengandalkan kepentingan politik saja, tetapi juga harus menyerap aspirasi d...