TEMPO.CO, Jakarta - Seleksi Penerimaan Murid Baru atau SPMB 2025 tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Bandung dilakukan berdasarkan pemeringkatan jarak dari rumah siswa dengan sekolah. Jika pada batas kuota jarak terhitung sama, penempatan sekolah berdasarkan usia pendaftar yang lebih tua. Usia maksimal 15 tahun per 1 Juli 2025 dan telah menyelesaikan kelas 6 SD atau bentuk lain yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Lulus atau ijazah.
SPMB SMP di Kota Bandung menggunakan empat jalur masuk, yaitu domisili, afirmasi, mutasi, dan prestasi. Pendaftar jalur domisili berhak memilih 2 SMP negeri dalam wilayah domisili. Begitu pun bagi jalur afirmasi yang ditambah juga pilihannya ke 2 SMP swasta. Sementara pendaftar jalur prestasi bisa memilih 2 SMP negeri di dalam atau di luar wilayah domisili. Sedangkan jalur mutasi hanya punya pilihan tunggal ke SMP negeri di wi...