INFO NASIONAL – Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menyerahkan sertifikat Penerapan Pedoman Perlindungan Sarana dan Prasarana Objek Vital Strategis dalam Pencegahan Tindak Pidana Terorisme kepada 16 pengelola objek vital strategis, di Jakarta, pada Kamis, 19 Desember 2024.
Pelaksana Tugas Deputi Bidang Pencegahan, Perlindungan, dan Deradikalisasi BNPT, Brigadir Jenderal Polisi, Imam Margono mengatakan, pemberian sertifikat ini merupakan bentuk apresiasi kepada pengelola objek vital strategis yang telah menerapkan standar minimum pengamanan sesuai Peraturan BNPT Nomor 3 Tahun 2020.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Ini merupakan tonggak penting dalam memperkuat perlindungan terhadap objek vital yang memiliki peran krusial bagi keberl...