Liputan6.com, Jakarta Jumlah anak-anak yang terlibat dalam dunia digital kian bertambah. Sementara, di dunia daring anak-anak tidak sepenuhnya aman lantaran banyak hal berbahaya termasuk jerat judi online.
Hal ini melatarbelakangi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendesak Presiden Republik Indonesia segera mengesahkan Peraturan Pemerintah Tentang Tata Kelola Perlindungan Anak dalam Penyelenggaraan Sistem Elektronik (TKPAPSE).
PP ini dinilai sangat penting karena tanpa peraturan yang jelas, anak-anak dapat terpapar berbagai risiko yang berbahaya, baik dari segi psikologis, sosial, maupun keamanan data.
“Dengan adanya Peraturan Pemerintah yang jelas dan efektif dalam tata kelola Read Entire Article