TEMPO.CO, Jakarta - Komisi VIII DPR RI meminta pemerintah segera menerbitkan keputusan presiden (kepres) yang mengatur biaya penyelenggaraan ibadah haji atau BPIH 2025. Hal ini mengingat DPR dan pemerintah baru saja menyetujui anggaran BPIH untuk ibadah haji tahun ini.
Anggota Komisi VIII DPR RI Abdul Fikri Faqih meminta agar penerbitan keppres tidak memakan waktu terlalu lama. Menurut politikus PKS itu meski DPR dan pemerintah telat memulai diskusi biaya haji 2025, tetapi penerbitan keppres harus disegerakan.
“Kalau bisa, prosesnya terlambat enggak apa-apa, tapi keppresnya enggak usah mundur lagi terlalu lama. Ini yang ditunggu,” kata Fikri saat rapat koordinasi Komis...