TEMPO.CO, Jakarta -- Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Habiburokhman mengklarifikasi pernyataan Presiden Prabowo Subianto perihal kesempatan bagi koruptor untuk bertaubat dan menyerahkan uang hasil korupsinya. Menurut dia, maksud pernyataan Presiden Prabowo adalah untuk pengembalian kerugian negara.
"Maksud beliau pastinya berhubungan dengan asset recovery (pemulihan aset). Tujuan utama pemberantasan korupsi pada akhirnya adalah memaksimalkan asset recovery, pengembalian kerugian keuangan negara," ujar Habiburokhman di Kompleks MPR/DPR, Senayan, Jakarta Pusat, pada Kamis, 19 Desember 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dia mengatakan, sudah banyak penindakan yang dilakukan aparat penegak hukum terhadap para terpidana kasus korupsi. ...