Liputan6.com, Jakarta Produk skincare dengan etiket biru kembali jadi sorotan publik setelah adanya laporan mengenai distribusi ilegal yang kian marah. Produk yang seharusnya hanya dijual berdasarkan resep dokter ini diduga beredar bebas tanpa pengawasan ketat.
Isu tersebut semakin mencuat setelah seorang pengusaha skincare diduga terlibat dalam produksi dan distribusi produk-produk tersebut. Tak hanya itu, muncul pula tudingan adanya oknum dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang terlibat.
Menyikapi hal tersebut, Kepada BPOM Taruna Ikrar menegaskan komitmen pihaknya mengusut tuntas kasus ini dan menindak siapa pun yang terlibat, termasuk anggota internal BPOM.
"Tekad kami adalah menuntaskan semuanya. Kalau ada yang bermain, kami tindak, termasuk kalau ada 'orang dalam',” tegas Taruna dalam konferensi pers, Senin, 30 September 2024.
Sebagai infor...