TEMPO.CO, Jakarta - Pengumuman pemecatan mantan presiden Jokowi beserta anaknya Gibran Rakabuming Raka dan menantu Bobby Nasution dari PDIP pada Senin, 16 Desember 2024, terus menjadi sorotan. Jokowi dipecat melalui Surat Keputusan atau SK Pemecatan Nomor 1649/KPTS/ DPP/XII/ 2024. "Memberikan sanksi organisasi berupa pemecatan kepada Joko Widodo dari keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan," demikian bunyi poin pertama dari keputusan tersebut.
Pengumuman pemecatan itu disampaikan oleh Ketua Bidang Kehormatan DPP PDIP Komarudin Watubun di depan seluruh jajaran Ketua DPD seluruh Indonesia.
"DPP Partai akan mengumumkan surat keputusan pemecatan terhadap saudara Joko Widodo, saudara Gibran Rakabuming Raka, dan saudara Bobby Nasution, serta 27 anggota lain yang kena pemecatan," kata Kom...