TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian sosial (Kemensos) akan meningkatkan program jaring pengaman sosial dan percepatan penyelenggaraan program kesejahteraan sosial guna mengantisipasi kenaikan PPN 12 persen dan rencana pembatasan subsidi.
Tenaga Ahli Menteri Sosial Bidang Perencanaan dan Evaluasi Kebijakan Strategis, Andy Kurniawan mengatakan program reguler bantuan sosial Kemensos akan diperkuat sambil menunggu program bansos tambahan dari pemerintah yang rencananya juga akan digelontorkan. “Hingga saat ini bantuan sosial tambahan masih dalam tahap pembahasan, diharapkan dapat menjadi bantalan untuk membantu mengurangi beban pengeluaran masyarakat, khususnya keluarga miskin,” kata Andy dalam keterangan resmi, Senin 23 Desember 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, Read Entire Article