Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) akan berkoordinasi dengan UPTD PPA Kabupaten Garut, Jawa Barat guna memastikan pendampingan terhadap ibu hamil yang menjadi korban dugaan pelecehan seksual oleh dokter obgyn.
Hal tersebut disampaikan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifah Fauzi.
"Kami akan berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) yang berada di sana, sudah sejauh mana yang dilakukan, kemudian upaya yang bisa kita lakukan, terutama dalam perlindungan terhadap korban, pemulihan psikologisnya," ujar Arifah di Jakarta, Selasa, dilansir ANTARA.
Sebelumnya diberitakan seorang oknum dokter obgyn atau dokter kandungan diduga melakukan pelecehan seksual terhadap pasiennya di sebuah ...