TEMPO.CO, Ternate -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, menetapkan pasangan nomor urut satu Salshabilla Mus-La Ode Yasir sebagai pemenang pemilihan kepala daerah (pilkada). Penetapan tersebut diputuskan dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil Perhitungan Suara Ulang (PSU) tingkat kabupaten pada Senin, 7 April 2025.
Dalam rapat pleno tersebut pasangan nomor urut Salshabilla Mus-La Ode Yasir meraih 15.068 suara. Nomor urut dua Citra Puspasari Mus-La Utu Ahmadi meraih 14.202 suara. Adapun pasangan nomor urut tiga Abidin Jaba-Dedi Mirzan meraih 5.610 suara.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ketua KPU Pulau Taliabu Rometi Haruna mengatakan, penetapan peraih suara terbanyak pada pilkada Pulau...