TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengatakan pemerintah akan mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) mengenai penanganan judi online dalam waktu dekat. PP itu akan mengatur kewenangan kementerian/lembaga untuk lebih tegas memberantas judi online.
"Kami akan mengeluarkan PP yang mungkin mengatur lebih tegas lagi mengenai upaya melawan judi online," kata Meutya di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, 17 Februari 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sejauh ini, kementerian yang dipimpin Meutya sudah memblokir sekitar 1 juta situs judi online. Namun, pemblokiran tidak menuntaskan masalah. Salah satu yang akan dilakukan Read Entire Article