TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Willy Aditya, mendukung rencana pemerintah untuk menyusun Rancangan Undang-Undang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi atau RUU KKR yang baru. Willy menyatakan, komisinya yang merupakan mitra pemerintah dalam pembentukan kebijakan hukum itu siap berkolaborasi dengan pemerintah untuk menindaklanjuti rencana tersebut.
Menurut politikus Partai NasDem itu, rencana pemerintah untuk menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM Berat masa lalu menunjukan komitmen pemerintah terhadap HAM. Jika dilihat ke belakang, kata Willy, ada dialog kurang harmonis dalam penggodokan UU KKR, yang akhirnya dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK) pada 2006 itu.
Baca berita dengan sedikit iklan, Read Entire Article