TEMPO.CO, Jakarta - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) resmi mengumumkan pemecatan Joko Widodo dari keanggotaan partai pada Senin, 16 Desember 2024. Ketua Bidang Kehormatan DPP PDIP, Komarudin Watubun, mengungkapkan, pengumuman pemecatan ini merupakan perintah langsung dari Ketua Umum PDIP Megawati Sukarnoputri.
Pemecatan Jokowi tertuang dalam Surat Keputusan atau SK bernomor 1649/KPTS/ DPP/XII/ 2024 tentang Pemecatan Joko Widodo dari keanggotaan PDIP. "Memberikan sanksi organisasi berupa pemecatan kepada Joko Widodo dari keanggotaan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan," kata Komarudin membacakan poin pertama keputusan tersebut melalui keterangan video.
Baca berita dengan sedikit iklan, Read Entire Article