INFO NASIONAL — Pemerintah Kabupaten Banyuasin berkomitmen menjadikan Kabupaten Banyuasin sebagai kabupaten yang raman anak dan perempuan. Komitmen ini mendapatkan banyak dukungan dari dunia usaha lewat Penandatanganan Komitmen Pemenuhan Hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian dari puluhan instansi atau perusahaan di Banyuasin yang diinisiasi oleh Pengadilan Agama Pangkalan Balai.
Puluhan instansi tersebut berasal dari unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah atau Forkopimda Kabupaten Banyuasin, Kepala Perangkat Daerah se-Kabupaten Banyuasin, Camat se-Kabupaten Banyuasin, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan perusahaan-perusahaan swasta lainnya Kabupaten Banyuasin.
Baca berita dengan sedikit iklan, Read Entire Article