TEMPO.CO, Jakarta - Ormas Persaudaraan Pemuda Tempatan (Perpat) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) melaporkan Guru Besar IPB University Bambang Hero Saharjo ke Polda Bangka Belitung pada Rabu, 8 Januari 2024. Perpat melaporkan ahli lingkungan itu atas dugaan kejanggalan hasil perhitungan kerugian negara dari sektor lingkungan yang jadi dasar penanganan korupsi timah. Bambang Hero adalah saksi ahli dalam kasus tata niaga timah yang melibatkan Harvey Moeis itu.
Bambang Hero membantah tudingan bahwa dia tidak kompeten menghitung jumlah kerugian yang timbul dalam kasus tersebut. “Saya dibilang tidak kompeten itu tidak benar ya, bohong besar itu. Karena, kalau saya tidak kompeten, tidak mungkin perhitungan saya itu diterima oleh majelis hakim,” kata dia kepada Te...