TEMPO.CO, Jakarta - Salah satu buronan yang masih ada dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) adalah Harun Masiku. Ia telah menjadi buronan selama 4,5 tahun terakhir. Ia ditetapkan sebagai DPO usai lolos dari operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada 8 Januari 2020. Ia menjadi target OTT karena diduga menyuap eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, agar bisa lolos menjadi anggota DPR.
Sejak menghilang usai lolos dari OTT, Harun terus bersembunyi. Sempat ada yang bilang Harun di Kamboja. Sementara itu, ada juga yang menyebut Harun di Indonesia. Akibatnya, kinerja KPK dipertanyakan akibat lambannya penyelesaian kasus ini. Sampai saat ini, penyelidikan kasus Harun masih terus dilakukan dengan memeriksa saksi-saksi. KPK juga terus berupaya untuk menangkap sosok yang masuk DPO ini...