TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) sedang memproses verifikasi untuk memeriksa apakah pemasangan pagar laut di Bekasi, Jawa Barat, memiliki dokumen lingkungan yang dibutuhkan.
Direktur Pengaduan dan Pengawasan Lingkungan Hidup KLH/BPLH Ardyanto Nugroho mengatakan pihaknya sudah memeriksa lokasi pagar laut di Desa Segara Jaya, Kabupaten Bekasi, pada Rabu, 15 Januari 2025.
“Untuk tindak lanjut, Tim Pengawas LH akan berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat dan beberapa pihak lainnya untuk mengetahui pemagaran laut di Bekasi mempunyai persetujuan lingkungan atau tidak," ujar Ardyanto di Jakarta pada Jumat, 17 Januari 2025, seperti dikutip dari Antara