TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Agama menyatakan pemerintah Arab Saudi berencana membatasi usia jemaah calon haji yang berangkat ke Tanah Suci. Dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VIII DPR di Senayan, Jakarta Pusat, Jumat, 3 Januari 2025, Direktur Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief mengatakan ada wacana jemaah lansia di atas 90 tahun tidak diizinkan berangkat menunaikan ibadah haji.
Menanggapi hal itu, Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPR mendorong pemerintah Indonesia menjalin komunikasi yang lebih intensif dengan pemerintah Arab Saudi perihal penerapan pembatasan usia bagi jemaah calon haji itu.
“Hal ini menjadi perhatian kami. Banyak di antara mereka yang telah lama menunggu giliran dan kini berisiko t...