INFO NASIONAL - Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian mendorong pemerintah daerah mempercepat penyelesaian Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).
“RTRW adalah istilah dalam pemerintahan, khususnya mengenai masalah wilayah, administrasi kewilayahan. Itu Rencana Tata Ruang Wilayah, RTRW, yang nanti akan dipecah lagi, lebih detail lagi, menjadi Rencana Detail Tata Ruang, RDTR,” ujar Tito saat memimpin Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi 2024 secara hybrid, dan dirangkai dengan pembahasan percepatan penyusunan RTRW dan RDTR di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP), Jakarta, Senin, 16 Desember 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, Read Entire Article