TEMPO.CO, Jakarta -- Universitas Padjadjaran (Unpad) memecat PAP, 31 tahun, dokter peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran. Unpad memberhentikan dokter PPDS itu karena diduga melakukan kekerasan seksual terhadap anggota keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.
Pernyataan bersama yang dirilis Kantor Komunikasi Publik Unpad menyatakan, dokter peserta program tersebut dinilai telah mencoreng nama baik institusi dan profesi kedokteran, serta melanggar norma hukum. “Terduga telah diberhentikan dari program PPDS karena diduga melanggar kode etik profesi berkategori berat dan melanggar disiplin,” tulis pernyataan Kantor Komunikasi Publik Unpad yang diterima Tempo pada Rabu, 9 April 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, Read Entire Article