TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto mengatakan Kementerian Dalam Negeri tidak akan terburu-buru dalam menentukan sistem pemilihan kepala daerah. Meski demikian, Bima menuturkan semakin cepat menentukan sistem pilkada, maka semakin baik karena akan berdampak terhadap waktu persiapannya.
Karena itu, dia mengatakan Kemendagri saat ini membutuhkan masukan dari publik dalam menentukan sistem pilkada.
“Perlu masukan dari teman-teman kampus, peneliti, LSM (lembaga swadaya masyarakat), dan terutama teman-teman partai politik, serta DPR RI,” ujar Bima setelah berkunjung ke SMAN 34 Jakarta pada Selasa, 17 Desember 2024.
Dia juga menanggapi soal kekhawatiran masyarakat akan terjadi kemunduran bila kepala daerah dipil...