TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka mengangkat Tina Talisa sebagai Staf Khusus Wapres. Penunjukan Tina Talisa sebagai stafsus tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 83/M Tahun 2024, tertanggal 29 November 2024.
Informasi tersebut diunggah melalui akun Instagram pribadi Tina Talisa @tina_talisa. “Merupakan kehormatan besar bagi saya untuk memulai pengabdian sebagai Staf Khusus Wakil Presiden,” tulis Tina pada keterangan foto yang diunggahnya pada Jumat, 6 Desember 2024.
Dia mengatakan bahwa telah bertemu secara empat mata dengan Gibran untuk membahas penugasannya sebagai staf khusus selama lima tahun ke depan. Tina berujar bahwa mendapat arahan dari Gibran untuk mengawal isu-isu di bidang UMKM, digitalisasi, stunting, ekonomi, dan keuangan syariah.
"Kesemuanya adalah upaya konkret untuk mewujudkan misi Asta Cita Bapak Presiden Read Entire Article