TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Palang Merah Indonesia Jusuf Kalla melaporkan Agung Laksono ke kepolisian setelah Agung dideklarasikan sebagai Ketua Umum Terpilih melalui Musyawarah Nasional PMI tandingan yang berlangsung pda Ahad, 8 Desember 2024. Jusuf Kalla menilai tindakan tersebut ilegal dan merupakan bentuk pengkhianatan.
“Sudah dilaporkan ke polisi, ada tindakan ilegal dan melawan hukum,” kata Jusuf Kalla kepada wartawan usai membuka Musyawarah Nasional ke-22 PMI di Grand Sahid Jaya, Senin, 9 Desember 2024.
Merespons hal tersebut, Agung Laksono mengatakan kisruh pemilihan Ketua PMI bukan perkara kriminal. “Ini kan bukan perkara kriminal, tapi masalah organisasi,” kata dia kepada wartawan di Hotel Menara Peninsula, Senin, 9 Desember 2024.
Untuk itu, dia akan menyerahkan ...