TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro menilai Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE mengancam ruang kebebasan sipil.
“Dalam 10 tahun ini, undang-undang yang sangat mengancam ruang kebebasan sipil adalah Undang-Undang ITE,” kata Atnike saat menyampaikan kata sambutan dalam acara diskusi bersama Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (Elsam) di Hotel Ashley, Jakarta Pusat, pada Senin, 9 Desember 2024.
Menurut Atnike, undang-undang yang lahir pada 2008 silam itu dapat digunakan untuk mengancam ruang kebebasan sipil terhadap segala isu. Adapun pernyataan itu disampaikannya saat menyebutkan tantangan penyempitan ruang kebebasan sipil di Indonesia.
Ia mengatakan dalam 10 tahun terakhir, terdapat u...