TEMPO.CO, Jakarta - Tim Pencari Fakta atau ad hoc yang dibentuk Dekan Fakultas Ilmu Budaya Universitas Gadjah Mada (UGM) menyimpulkan tidak ada unsur plagiarisme dalam dua buku sejarah Madiun yang ditulis oleh dosen sejarah UGM Sri Margana. Merespons hal tersebut, Kepustakaan Populer Gramedia selaku penerbit ‘Kuasa Ramalan’ merasa tidak perlu lagi mengeluarkan pernyataan.
“Biarkan publik yang menilai klarifikasi UGM,” kata Editor Senior KPG Candra Gautama saat dihubungi Tempo pada Sabtu, 23 November 2024.
Candra mengatakan klarifikasi yang dikeluarkan KPG pada 4 November 2024 sudah cukup merangkum segala informasi yang diperlukan bagi publik untuk menilai apakah telah terjadi plagiarisme atau tidak.
Dalam klarifikasi yang ditandatangani oleh Christina Udiani selaku Editorial and...