TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau Menpan RB Rini Widyantini meyakini ditundanya pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) sudah sesuai aturan. Rini mengatakan penundaan pengangkatan Calon Aparatur Sipil Negara tahun 2025 ini untuk mendukung agenda transformasi manajemen ASN.
Poin pertama dari agenda itu adalah transformasi rekrutmen dan jabatan. Agenda tersebut diyakini sebagai intisari dari UU No. 20/2023 tentang ASN. “Transformasi rekrutmen dan jabatan ASN dirancang untuk menjawab organisasi yang harus lincah dan kolaboratif," kata Rini dikutip dari keterangan resmi kementerian pada Sabtu, 8 Maret 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, Read Entire Article